beranda

Kecamatan Damang Batu merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Kahayan Hulu Utara berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2005 dan diresmikan Bapak Drs. Yudae Anom (Bupati Gunung Mas ke-2) pada tanggal 28 Juli 2006 bersamaan dengan peresmian Kantor Kecamatan Damang Batu di Desa Tumbang Marikoi (sekarang Kelurahan Tumbang Marikoi). Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2005 tersebut, Wilayah Kecamatan Damang Batu terbagi menjadi 1 (satu) kelurahan dan 7 (tujuh) desa, diantaranya:

  1. Kelurahan Tumbang Marikoi (sebagai ibukota kecamatan),
  2. Desa Tumbang Posu,
  3. Desa Tumbang Maraya,
  4. Desa Lawang Kanji,
  5. Desa Karetau Rambangun,
  6. Desa Tumbang Anoi,
  7. Desa Karetau Sarian dan
  8. Desa Tumbang Mahuroi.

Sejak pertama kali diresmikan Pemerintahan Kecamatan Damang Batu hingga tahun 2017, sudah dipimpin oleh beberapa orang camat, yakni:

  1. Erie, SE (tahun 2006 – 2007)
  2. Konten Bhakti, SE (tahun 2007 – 2008)
  3. Sonto H. Timbang, S. Sos (tahun 2008 – 2009)
  4. Agung Sera, SE (tahun 2009 – 2012)
  5. Main Jantan, S. Pd, M. Pd (tahun 2012 – 2018)
  6. Yurdanus Nedy (Plt. Camat Damang Batu sejak Januari 2019 – Juni 2019)
  7. Effendy W. Rasa, SP (Plt. Camat Damang Batu sejak Juli 2019 – April 2020),
  8. Damai, SH (tahun 2020 – 2023)
  9. Sudirman, S.Pd.SD.,MM (sejak Maret 2024 hingga sekarang)

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas  Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, dan Peraturan Bupati Kabupaten Gunung Mas Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Wilayah Kabupaten Gunung Mas; maka kedudukan Kecamatan Damang Batu menjadi kecamatan dengan “Tipe B”, untuk mewadahi pelaksanaan tugas urusan Pemerintah kabupaten Gunung Mas yang dilimpahkan oleh Bupati Gunung Mas yang lebih kecil dalam rangka koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan kelurahan.

Secara geografis Kecamatan Damang Batu terletak dan berbatasan dengan beberapa wilayah administratif lain dan secara umum desa, kecamatan serta kabupaten atau provinsi yang berbatasan dengan Kecamatan Damang Batu dapat dilihat pada tabel.

Batas-Batas Wilayah Kecamatan Damang Batu

BatasDesa/KelurahanKecamatanKabupatenProvinsi
Utara  Murung RayaKalteng
   SintangKalbar
 Tumbang TangoiPetak MalaiKatinganKalteng
 Tumbang MasukihMiri ManasaGunung MasKalteng
TimurTumbang MasukihMiri ManasaGunung MasKalteng
 Tumbang PonyoiKahayan Hulu UtaraGunung MasKalteng
 Tumbang KorikKahayan Hulu UtaraGunung MasKalteng
 Tumbang TajunganKahayan Hulu UtaraGunung MasKalteng
 Tumbang HamputungKahayan Hulu UtaraGunung MasKalteng
SelatanTumbang HamputungKahayan Hulu UtaraGunung MasKalteng
 DandangKahayan Hulu UtaraGunung MasKalteng
Barat Rungan HuluGunung MasKalteng
 Tumbang TangoiPetak MalaiKatinganKalteng
   SintangKalbar

Kountur tanah di Wilayah Kecamatan Damang Batu rata-rata bergelombang (berbukit dan lembah) dengan tingkat kemiringan tanah antara 5º hingga 45º. Topografi didominasi dataran tinggi (perbukitan) dengan ketinggian hingga mencapai ± 500 meter dpl yang terletak dari kiri-kanan bibir/pinggir Sungai Kahayandengan puncak tertinggi terdapat di bentangan pengunungan Muller & Schwanner, yakni di puncak Bukit Raya mencapai ± 2.278 meter dpl. Sedangkan daerah dataran rendah dengan ketinggian kurang dari 200 meter dpl dapat ditemui di daerah tepian Sungai Kahayan antara Kelurahan Tumbang Marikoi hingga Desa Lawang Kanji.

Sejak awal tahun 2025 ini, keadaan musim tidak menentu dengan bulan kering (kemarau)  cukup pendek. Bulan basah (musim penghujan) cukup panjang berkisar 5-7 bulan dengan curah hujan yang cukup tinggi. Curah hujan tinggi terjadi mulai pada bulan Maret hingga bulan Juli 2025 dan cukup mengganggu aktivitas masyarakat khususnya di sektor perdagangan, dimana titik kerusakan jalan pada musim penghujan cukup banyak yang terletak di 2 kecamatan tetangga.

Jenis tanah di wilayah Kecamatan Damang Batu terdiri dari dari 2 jenis, yakni Podsolid (tanah merah & kuning) dan Alluvial (berpasir). Dan dilihat dari segi geologi, tekstur tanah berbentuk batuan malihan dengan struktur lipatan besar dan kekar, yang dipengaruhi oleh kandungan logam dan batubara yang tersebar hampir diseluruh wilayah.

Kecamatan Damang Batu terletak pada bagian utara Kabupaten Gunung Mas atau berada di ujung (hulu) Sungai Kahayan. Secara umum jarak dari Kecamatan Damang Batu ke Ibukota Kabupaten Gunung Mas yakni Kota Kuala Kurun berjarak ± 85,35 Km dengan waktu tempuh ± 2 – 3 jam (menggunakan kendaraan bermotor).

Guna mewujudkan visi dan Misi Pemerintah Kabupaten  Gunung Mas adalah :

* Meningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintah dan Pelayanan Publik yang Responsif dan Akuntabel

Sasaran yang akan dicapai dalam rumusan yang spesifik dan terukur dalam kurun waktu tertentu secara berkesinambungan sejalan dengan tujuan yang ditetapkan. Sasaran yang ingin di capai Kecamatan Damang Batu Kabupaten Gunung Mas sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) 2019 – 2024 adalah sebagai berikut :

  • Meningkatnya Pelayanan Kecamatan,
  • Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan.

Penyelenggaraan pemerintahan diprioritaskan pada pelaksanaan otonomi daerah secara nyata, efektif, efisien dan akuntabel dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat disertai dengan penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Misi ini mempunyai tujuan yaitu: mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel, tata kelola pemerintahan yang baik, dengan ukuran keberhasilan yang diharapkan adalah indikator : Prosentase capaian layanan publik dan prosentase jumlah koordinasi dan pembinaan pemerintahan, ketentraman dan ketertiban umum, ekonomi dan pembangunan,  pemberdayaan masyarakat desa dan kesejahteraan rakyat, serta pembangunan fisik yang ditindak lanjuti dalam satu tahun. Sasaran yang ingin dihasilkan dalam rangka mencapai tujuan diatas adalah meningkatnya pelayanan kecamatan, meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, dengan indikator keberhasilan yaitu:

a. Nilai Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan Daerah (AKIP);

b. Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (Opini BPK);

c. Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM); dan

d. Nilai Indeks Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik

b. Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, misi ini mempunyai tujuan yaitu:

Tercapainya Pelayanan Pemerintahan yang maksimal kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Damang Batu dengan indikator keberhasilan: Jumlah Pelayanan Dokumen Desa/Kelurahan yang dilaksanakan. Sasaran yang ingin ditingkatkan dalam rangka mencapai tujuan diatas adalah: meningkatkan kualitas SDM Perangkat Desa/Kelurahan dalam pengelolaan adminsitrasi pemerintahan, keuangan dan kependudukan.

Tercapainya Pelayanan Administrasi Publik yang Akuntabilitas dan Ketertiban Pemerintahan Desa, dengan indikator keberhasilan: Jumlah pelayanan administrasi pemerintahan desa/kelurahan. Sasaran yang ingin ditingkatkan dalam rangka mencapai tujuan diatas adalah: Menegakkan aturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum.

Tercapainya Pelayanan Administrasi Publik yang Akuntabilitas dan Ketertiban Pemerintahan Kelurahan, dengan indikator keberhasilan: porsentase pelaksanaan kegiatan kemasyarakat dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Sasaran yang ingin ditingkatkan dalam rangka mencapai tujuan diatas adalah: keterlibatan masyarakat dalam pembangunan wilayah (kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan rakyat).