Tingkatkan Kedisiplinan, Aparatur Sipil Negara Kecamatan Damang Batu Perkuat Komitmen Lewat Pakta Integritas

TUMBANG MARIKOI – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas, secara resmi menyatakan komitmen mereka melalui penandatanganan Pakta Integritas, April 2026.

Langkah ini dipimpin langsung oleh Camat Damang Batu, Boby, S. STP., M. Si, diikuti oleh Lurah Tumbang Marikoi Kasuma, SE serta seluruh jajaran struktural, fungsional, hingga tenaga pendukung di tingkat Kecamatan Damang Batu dan Kelurahan Tumbang Marikoi.

Dalam dokumen tersebut, terdapat delapan poin utama yang menjadi landasan kerja para ASN, di antaranya:

  • Ketaatan penuh terhadap Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Integritas dan keteladanan dalam sikap maupun tindakan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
  • Disiplin ketat terkait jam kerja dan kehadiran sebagai bentuk profesionalisme pelayanan publik.
  • Komitmen Antikorupsi, dengan proaktif mencegah praktik KKN serta menolak segala bentuk suap atau gratifikasi.
  • Netralitas ASN, terutama dalam menjaga rahasia negara dan tidak memihak pada kepentingan politik mana pun.

Camat Damang Batu menegaskan bahwa Pakta Integritas ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan janji nyata kepada masyarakat. “Apabila melanggar komitmen ini, kami bersedia menerima sanksi disiplin sesuai prosedur, mulai dari teguran hingga pemberhentian,” tegasnya dalam dokumen pernyataan tersebut.

Penandatanganan ini juga melibatkan berbagai lapisan pegawai, mulai dari pejabat eselon, Arsiparis, Pranata Komputer, hingga tenaga teknis seperti pengemudi dan petugas kebersihan. Hal ini menunjukkan bahwa semangat integritas harus dimiliki oleh setiap personel tanpa terkecuali, demi mewujudkan pelayanan publik yang prima di wilayah Kecamatan Damang Batu.

Menindaklanjuti komitmen penguatan integritas, Camat Damang Batu, Boby, S. STP., M. Si, dalam arahannya pada pertemuan tatap muka bersama jajaran staf di kantor kecamatan memfokuskan pada implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kegiatan ini bertujuan agar setiap aparatur memahami secara mendalam hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum terkait kedisiplinan ASN. “Pakta Integritas yang kita tandatangani bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan perwujudan dari ketaatan kita terhadap PP Nomor 94 Tahun 2021,” ujar Boby di sela-sela kegiatan.

Dengan adanya sinkronisasi antara pemahaman aturan (PP 94/2021) dan janji setia (Pakta Integritas), diharapkan kinerja ASN di wilayah Kabupaten Gunung Mas, khususnya Kecamatan Damang Batu, semakin meningkat dan transparan bagi publik.


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top