
Tumbang Marikoi – Sejalan dengan upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Inspektorat Kabupaten Gunung Mas resmi menerjunkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan di wilayah Kecamatan Damang Batu. Langkah ini diambil guna memastikan akuntabilitas pengelolaan aset dan keuangan di tingkat desa untuk melaksanakan Pemeriksaan Khusus (Riksus) atas Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Tumbang Posu.
Tim audit ini dipimpin oleh Hery Kano, S.ST., M.Si, CGCAE selaku Wakil Penanggung Jawab, didampingi oleh Pengendali Teknis Endang, S.E, serta Wilson Beni, S.P selaku Ketua Tim. terhitung mulai tanggal 20 hingga 22 April 2026. Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian fokus utama tim untuk melakukan verifikasi lapangan serta evaluasi administratif guna memastikan seluruh penggunaan dana desa tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran tim auditor ini diharapkan dapat memberikan pembinaan sekaligus evaluasi bagi perangkat desa, sehingga tercipta pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Desa Tumbang Posu. Tim dari Inspektorat Kabupaten Gunung Mas langsung melakukan koordinasi administratif. Langkah awal ini menjadi bagian penting sebelum tim terjun langsung melakukan pemeriksaan di Desa Tumbang Posu.
Dalam tata kelola administrasi yang tertib dan transparan dalam menjalankan tugas negara dengan melakukan verifikasi dokumen dan menyiapkan segala keperluan pendukung untuk kelancaran tim audit selama tiga hari ke depan. Kehadiran dokumen resmi Inspektorat menjadi bukti dimulainya pengawasan formal terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa di wilayah tersebut.
Koordinasi yang solid antara tim auditor dan pihak kecamatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengumpulan data di lapangan, sehingga hasil evaluasi yang didapatkan nantinya benar-benar akurat dan mampu mendorong perbaikan tata kelola di tingkat desa.

