
Tumbang Marikoi-Pemerintah Kecamatan Damang Batu bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas terkait pelaksanaan kalender perencanaan desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu.
Camat Damang Batu, Boby, S.STP., M.Si, secara resmi menyurati seluruh Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayahnya., Camat menegaskan agar pihak desa segera menyusun draf Keputusan Kepala Desa mengenai pembentukan Tim Penyusun RKPDesa. Agenda krusial ini dijadwalkan mulai berjalan intensif pada bulan Juni 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Pemerintah Kecamatan bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dipastikan akan mengawal ketat seluruh rangkaian proses ini. Berdasarkan garis waktu yang ditetapkan, tahapan penyusunan draf anggaran oleh Sekretaris Desa akan dimulai pada Oktober 2026. Proses ini kemudian akan dilanjutkan dengan Musdes pembahasan dan finalisasi penetapan Peraturan Desa (Perdes) APBDesa pada rentang bulan November hingga Desember 2026. Camat Boby mengingatkan jajarannya di tingkat desa untuk mematuhi seluruh tahapan yang ada. Pihak kecamatan tidak segan untuk melakukan pembinaan khusus bagi pemerintah desa atau BPD yang mengalami keterlambatan dalam melaksanakan kalender perencanaan ini. Hal tersebut dilakukan demi menjaga sinkronisasi pembangunan dari tingkat desa hingga ke kabupaten.